DESIGNING THE PURA IBU CELUK BURUAN LOGO
DOI:
https://doi.org/10.31598/bahasarupa.v3i1.413Keywords:
Bali, logo, perancangan, pura, desa, celukAbstract
Logo digunakan penggunanya sebagai sarana identitas suatu lembaga, institusi, kelompok dan sebagainya. Pada logo biasanya terdapat aksen yang mencerminkan identitas yang diwakilkan yang dapat mengemban misi pesan perluasan identitas tersebut. Pada kebutuhannya logo terkait juga dengan hubungan antar lembaga sebagai suatu perwakilan keputusan legal yang digunakan oleh lembaga atau institusi bersangkutan. Berkaitan dengan logo sebagai suatu identitas, di Desa Celuk Buruan terdapat sebuah pura yang memiliki status cagar budaya. Pada Pura Ibu ini, merupakan pura yang disungsung beberapa keluarga yang berdomisili di Desa Celuk Buruan. Sebagai pura dengan status cagar budaya ini tentunya terkait dengan hubungan pada dinas-dinas terkait. Permasalahan hubungan tersebutlah, tercetus sebuah pemikiran yang mengarah pada simbol identitas yang berupa logo untuk tujuan tertentu. Adanya kebutuhan logo ini pula, tokoh masyarakat yang sekaligus sebagai pengempon Pura Ibu ini berkordinasi untuk mewujud suatu perancangan logo sebagai identitas. Perancangan logo ini tentu dilandasi dengan metode pengumpulan data yang dibutuhkan dan dianalisis sesuai dengan metode perancangan serta koparasi berdasarkan data teoritis yang ada. Pada kebutuhan visualisasi logo, menghasilkan sebuah logo Pura Ibu yang dapat mewakilkan identitas pura secara menyeluruh untuk kebutuhan administratif dan sebagainya.
References
I. M. Titib, Teologi & Simbol-Simbol dalam Agama Hindu. Surabaya: Paramita, 2001.
P. P. P. Bali, “Surat Penetapan Cagar Budaya No. HK.501/723/BP3/KKP/2011, Pelestarian Peninggalan Purbakala Bali,†Wilayah Kerja Provinsi Bali NTB dan NTT.
I. N. Sumartika, “Kepurbakalaan di Pura Ibu Dusun Celuk, Buruan, Blahbatuh,†Pelestarian Peninggalan Purbakala Bali, 2007.
I. K. P. Swastika, Arti dan Makna Puja Tri Sandhya-Panca Sembah, Bunga, Api, Air, Kwangen, Canang Sari, Pejati. Denpasar: CV. Kayumas Agung, 2008.
A. Kusrianto, Pengantar Desain Komunikasi Visual. Yogyakarta: Andi, 2007.
R. Supriyono, Desain Komunikasi Visual Teori. Yogyakarta: Andi.
S. Rustan, Mendesain Logo. Jakarta: Gramedia, 2009.
A. A. Berger, Sign in Contemporary Culture: An Introduction to Semiotic atau Pengantar Semiotika; Tanda-tanda dalam Kebudayaan Kontemporer. Sleman: Tiara Wacana, 1984.
I. N. A. F. Setiawan, I. N. Jayanegara, and I. K. Wiarta, “Perancangan Video Dokumenter Eksistensi dan Motivasi Tato Rangda di Denpasar,†S@CIES, Oct. 2015.
I. N. A. F. Setiawan, “Kajian Rancangan Promo Album Faito 61 Tahun 2008,†J. Bhs. Rupa, vol. 1, no. 1, pp. 1–10, 2017.
I. K. Wiana, “Menyeimbangkan Dinamika Purusa dan Pradana,†Bali Post, 21 March, 2010. [Online]. Available: http://phdi.or.id/artikel/menyeimbangkan-dinamika-purusa-dan-pradana. [Accessed: 22-Jul-2019].
I. N. G. D. Murti, “Fungsi dan Makna Keris di Bali,†Wartam Edisi 10, December, 2015.
K. Suhardi, Untung; Sudirga, Ida Bagus; Utama, I Wayan Budi; Paramartha, I Wayan; Budiawan, Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2016.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The author's copyright in the Bahasa Rupa Journal, assigns that the publication of published articles is owned by the editorial board with the author's approval, but the rights are still with the author. The legal rules for accessing digital electronic articles are under license Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0), which means that the Bahasa Rupa Journal has the right to store, modify, manage databases, maintain and publish articles without the author's permission, but the author as the copyright holder is still written as it is. Articles published in Bahasa Rupa Journals, both in hard and soft copy forms are available as open access, for educational, research and library purposes, and beyond that purpose, the editorial board of the Language and Language Journal is not responsible for illegal copyright infringement. This journal also applies LOCKSS and CLOKSS archiving.